Surakarta – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali dipercaya menjadi tempat pelaksanaan agenda nasional. Kali ini, UMS berperan sebagai tuan rumah dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah bekerja sama dengan Fakultas Hukum (FH) UMS. FGD ini mengangkat tema “Pemikiran Hukum Muhammadiyah: Perspektif Filosofis, Teori Hukum, dan Praktik,” dan dilaksanakan secara hybrid pada Jumat (4/7) di Ruang Seminar Gedung Pascasarjana Kampus 2 UMS.
Acara dibuka oleh Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Dr. Trisno Raharjo, M.Hum., yang disaksikan langsung oleh para peserta dari berbagai unsur—mulai dari Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Majelis Tarjih, hingga para dekan Fakultas Hukum dari berbagai perguruan tinggi Muhammadiyah di seluruh Indonesia.
Wakil Rektor UMS Bidang Manajemen Sistem Informasi, SDM, dan Organisasi, Prof. Dr. dr. Em Sutrisna, M.Kes., dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan menjadikan UMS sebagai tuan rumah forum penting ini. Ia menyebut UMS sebagai salah satu Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA) terkemuka, bahkan berhasil menembus pemeringkatan dunia versi Times Higher Education (THE).
“Semoga FGD ini menghasilkan rumusan yang bisa memberi kontribusi nyata, tak hanya bagi Muhammadiyah, tetapi juga bagi bangsa dan negara,” tutur Prof. Em. Ia juga mengajak seluruh peserta untuk mengenal lebih dekat perkembangan kampus UMS, termasuk fasilitas unggulan seperti Edutorium KH Ahmad Dahlan yang menjadi ikon kampus.
Dalam kesempatan yang sama, Trisno Raharjo memberikan apresiasi kepada Fakultas Hukum UMS dan seluruh pihak yang telah mewujudkan kegiatan ini, meskipun sebelumnya sempat tertunda. Ia menjelaskan bahwa forum ini merupakan bagian dari program strategis yang telah dirancang sejak periode 2015–2020.
Hasil FGD ini, menurutnya, akan menjadi bagian penting dari kontribusi pemikiran hukum Muhammadiyah yang nantinya akan disampaikan dalam forum Muktamar. Fokusnya tidak hanya pada aspek teoritis, tetapi juga menyangkut jihad konstitusi dan advokasi hukum yang menjadi ciri khas gerakan Muhammadiyah.
Kegiatan FGD ini juga dihadiri oleh sejumlah pakar hukum ternama dari kalangan Muhammadiyah, seperti Prof. Supanto dan Prof. Syamsudin. Kehadiran para tokoh ini diharapkan mampu memperkaya diskusi dan memperdalam perumusan naskah pemikiran hukum yang menjadi agenda utama forum.
Menutup sesi pembukaan, Rektor UMS, Prof. Dr. Harun Joko Prayitno, M.Hum., menyampaikan pandangannya terkait pentingnya memperluas keberadaan Program Studi Hukum di lingkungan PTMA. Dari total 162 perguruan tinggi Muhammadiyah di seluruh Indonesia, baru 40 yang memiliki Prodi Hukum.
“Jumlah itu masih terlalu sedikit,” ungkap Prof. Harun. Ia menekankan pentingnya menghadirkan Prodi Hukum di kota-kota strategis seperti Semarang, Makassar, dan Jakarta—bukan hanya dari segi jumlah, tetapi juga kualitas penyelenggaraannya.
Tak hanya pada bidang hukum, Muhammadiyah juga tengah menggenjot pembukaan Prodi Kedokteran di berbagai wilayah. Saat ini sudah ada 20 Prodi Kedokteran, dan ditargetkan mencapai 25 hingga akhir tahun, terutama di kota-kota seperti Palu, Kendari, Sorong, dan Banjarmasin.
Lebih jauh, Prof. Harun menegaskan bahwa upaya mendistribusikan dan mendiversifikasi program studi adalah bagian dari strategi besar Muhammadiyah dalam memperluas peran dakwah dan kontribusi terhadap pembangunan nasional.
“Cara menaikkan proporsi mahasiswa nasional yang belajar di perguruan tinggi Muhammadiyah adalah dengan menghadirkan program-program studi yang memang dibutuhkan masyarakat, termasuk di bidang hukum dan kesehatan,” tegasnya.
Dengan semangat kolaborasi dan sinergi antarunit Muhammadiyah, UMS berharap forum ini tak hanya menghasilkan pemikiran akademik, tetapi juga menjadi pijakan untuk langkah-langkah konkret dalam membangun masa depan hukum Indonesia yang lebih adil dan berkemajuan.
sumber: Jadi Tuan Rumah FGD Nasional, UMS Dorong Pemerataan Prodi Hukum di Kota Strategis – News UMS








