Surakarta – Biro Rektorat Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) yang didampingi oleh Unit Penjaminan Mutu UMS. Audit ini merupakan bagian dari komitmen universitas dalam menjaga dan meningkatkan standar mutu pendidikan serta tata kelola administrasi sesuai dengan Rencana Strategis (Renstra) dan kebijakan yang berlaku di UMS.
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 12 Januari 2025, bertempat di Ruang Sidang Rektorat UMS, dengan dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Audit ini dilakukan secara rutin setiap tiga bulan sekali sebagai bentuk upaya monitoring dan evaluasi dalam penerapan sistem manajemen mutu di lingkungan Biro Rektorat.
Dalam audit kali ini, Prof. Anam Sutopo, S.Pd., M.Hum. bertindak sebagai auditi, sementara proses audit didampingi oleh dua auditor dari Lembaga Penjaminan Mutu (LJM) UMS, yaitu:
- Eko Setiawan, S.T., M.T., Ph.D.
- Siti Hadiyati Nur Hafida, S.Pd., M.Sc., Ph.D.
Tujuan Audit
Audit ini dilakukan dengan beberapa tujuan utama, yaitu:
- Memastikan kesesuaian antara standar mutu dan panduan kurikulum dengan implementasi di lapangan.
- Memastikan sistem manajemen mutu berjalan sesuai dengan regulasi dan standar yang berlaku.
- Mengidentifikasi peluang perbaikan dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) UMS.
Ruang Lingkup Audit
Audit kali ini mencakup dua aspek utama, yaitu:
- Standar Pendidikan dengan fokus pada implementasi Outcome-Based Education (OBE) di program studi.
- Tata kelola unit dan fakultas yang mengacu pada standar ISO untuk memastikan efektivitas pengelolaan akademik dan administratif.
Pelaksanaan audit berjalan dengan sangat baik dan sistematis, dengan banyak komponen pertanyaan yang sudah mencapai standar Panduan Penerapan SNI ISO 21001:2018 Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan, Tahun 2020. Hal ini menunjukkan bahwa sistem penjaminan mutu di UMS telah diterapkan secara optimal sesuai dengan standar yang berlaku.
Melalui audit ini, diharapkan Biro Rektorat dapat terus meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam menjalankan tugas serta tanggung jawabnya. Hasil audit akan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Audit ini juga menjadi bagian dari upaya UMS dalam memperkuat budaya mutu dan transparansi dalam pengelolaan institusi. Dengan adanya audit secara berkala, UMS semakin siap untuk menghadapi tantangan global dalam dunia pendidikan dan terus berkembang menjadi institusi pendidikan yang unggul dan berdaya saing tinggi, baik di tingkat nasional maupun internasional.





