Surakarta – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) resmi menetapkan Andy Dwi Bayu Bawono, S.E., M.Si., Ph.D. sebagai Sekretaris Universitas untuk masa jabatan 2025–2029. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Rektor UMS Nomor 309/IV/2025 yang ditandatangani oleh Rektor UMS, Prof. Dr. Harun Joko Prayitno, M.Hum., pada 25 Agustus 2025.
Keputusan tersebut mulai berlaku efektif per 1 September 2025, menggantikan masa tugas Pejabat Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Universitas yang berakhir pada 31 Agustus 2025.
Pengangkatan ini menjadi bagian dari upaya UMS dalam memperkuat tata kelola kelembagaan dan mendukung akselerasi pencapaian visi universitas menuju tahun 2029, yaitu menjadi pusat pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan yang Islami, unggul, mendunia, dan memberi arah perubahan.
Rektor UMS, Prof. Harun, menegaskan bahwa jabatan Sekretaris Universitas memiliki peran sentral dalam memastikan efektivitas kinerja kelembagaan. “Keputusan ini bukan sekadar penunjukan struktural, melainkan amanat besar untuk membawa UMS semakin kokoh dalam menghadapi tantangan global,” ungkapnya.
Dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Universitas, Andy Dwi Bayu Bawono akan bertugas mendukung koordinasi lintas biro, lembaga, dan unit di lingkungan UMS. Keputusan ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kerja, memperkuat sinergi kelembagaan, dan meneguhkan langkah UMS dalam perjalanan menuju World Class University.
Penetapan Sekretaris Universitas periode 2025–2029 ini juga menjadi momentum penting bagi civitas academica UMS untuk terus berkolaborasi menjaga marwah universitas sekaligus memperluas kontribusi bagi bangsa, umat, dan peradaban.





